Orde lama –Era Reformasi

Selama hampir 70 tahun sebagai bangsa merdeka kita dihadapkan pada panggung sejarah perpolitikan dan ketatanegaraan dengan dekorasi, setting, aktor, maupun cerita yang berbeda-beda. Karena kekhasannya tersebut maka kepada setiap pentas sejarah yang terjadi disebut-sebut menjadi ciri masing masing, seperti Orde Lama, Orde Baru Dan Kini Orde Reformasi. Karena esklusifitas tersebut maka sering terjadi pandangan dan pemikiran yang keliru bahwa masing-masing Orde merefleksikan tatanan perpolitikan dan ketatanegaraan yang sama sekali berbeda dari Orde sebelumnya dan tidak ada ikatan historis sama sekali. Untuk itu, essay yang saya buat ini akan membahas tentang bagaimana pelaksanaan demokrasi di Indonesia dari masa Orde Lama, Orde Baru dan Era Reformasi.

  Pada pelaksanaan demokrasi Orde Lama, Indonesia menerapkan sistim demokrasi parlementer atau sisitim demokrasi liberal. Demokrasi pada masa itu dinilai gagal dalam menjamin stabilitas politik. Dominanya partai politik yang sangat mementingkan kelompok atau aliranya sendiri daripada mengutamakan kepentingan bangsa, landasan ekonomi rakyat yang masih rendah, serta tidak mempunya para anggota konstituante bersidang dalam menentukan dasar negara menjadi penyebab kegagalan pelaksanaan sistim demokrasi parlementer atau sistim demokrasi liberal di Indonesia pad kala itu. Sampai akhirnya pada 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden dan berakhirlah masa demokrasi parlementer atau liberal

Selain demokrasi perlementer atau domokrasi liberal, pada masa Orde Lama Indonesia juga menganut demokrasi terpimpin. Demokrasi terpimpin merupakan kebalikan dari demokrasi liberal dalam kenyataannya demokrasi yang dijalankan Presiden Soekarno menyimpang dari prinsip – prinsip negara demokrasi. Bahkan pada masa ini untuk para pemain politik. Demokrasi hanyalah sebuah kendaraan. Layaknya mobil, demokrasi merupakan sarana mereka untuk maju sebagai pemimpin politik. Sarana untuk mengeksploitasi simpati rakyat untuk memperoleh suara sebanyak – banyaknya. Kita hidup di negara dimana untuk menjadi politikus, bukanlah otak dan hati yang diperlukan, namun uang dan darah. Kita hidup di negara dimana kampanye politik bukanlah sebuah sarana debat namun sebuah konser dangdut. Kita hidup di demokrasi dimana perwakilan kita hanya dapat meluluskan tujuh dari target lima puluh pekerjaan mereka. Demokrasi, pada akhirnya, menjadi sebuah sarana baik yang dimanfaatkan oleh pemain politik. Ini bukan salah mereka. Ini juga bukan salah sistem demokrasi ini. Namun, ini adalah celah demokrasi, karena kebanyakan pemilih di Indonesia bukanlah dari kaum yang berpendidikan tinggi. Ini adalah fakta yang kita harus akui dan ini adalah celah yang dimanfaatkan dengan baik oleh pemain politik. Akhirnya dari demokrasi terpimpin memuncak dengan adanya pemberontakan G 30 S / PKI pada tanggal 30 September 1965. Demokrasi terpimpin berakhir karena kegagalan presiden Soekarno Pendidikan Kewarganegaraan 9 dalam mempertahankan keseimbangan antara kekuatan yang ada yaitu PKI dan militer yang sama – sama berpengaruh.

Orde Lama telah berakhir, maka muncul pemerintahan Orde Baru ditandai dengan dilaksanakanya pemilihan umum dengan asas langsung, umum, bebas, dan rahasia lebih dari lima kali untuk memilih anggota DPRD tingkat I, DPRD tingkat II, dan DPRD. Kekuasaan “Orde Baru” sampai tahun 1998 dalam ketatanegaraan Indonesia tidak mengamalkan nilai – nilai demokrasi. Praktik kenegaraan “Orde Baru” dijangkiti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa demokrasi pada masa orde baru hanya sekedar formalitas belaka, pada akhirnya rezim yang berkuasa akan tetap menekan kita untuk memilihnya kembali menjadi penguasa di negeri ini.

Setelah itu munculah gerakan reformasi, membawa perubahan – perubahan dalam bidang politik dan usaha penegakkan kedaulatan rakyat, serta meningkatkan peran serta masyarakat dan mengurangi dominasi pemerintah dalam kehidupan politik.

Singkatnya demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi tidak langsung). Pada masa “Orde Lama” ada dua pelaksanaannya yaitu masa demokrasi liberal kekuatan demokrasi belum tampak karena demokrasi dan pemerintahan masih berpusat pada bangsawan dan kaum terpelajar, sehingga rakyat kebanyakan tidak mengerti apa itu demokrasi. Sedangkan pada demokrasi terpimpin demokrasi hanyalah sebuah kendaraan. Layaknya mobil, demokrasi merupakan sarana mereka untuk maju sebagai pemimpin politik. Sarana untuk mengeksploitasi simpati rakyat untuk memperoleh suara sebanyak – banyaknya.

Demokrasi pada masa “Orde Baru” hanya sekedar formalitas belaka, karena meskipun kita memperjuangkan apapun yang kita anggap sebagai salah satu perwujudan dari demokrasi pada akhirnya rezim yang berkuasa akan tetap menekan kita untuk memilihnya kembali menjadi penguasa di negeri ini. Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan hasil pemilu. Nuansa demokrasi sangat terasa dalam era reformasi ini terutama dalam hal penegakkan HAM dan usaha recorvy ekonomi dan kemandirian bangsa.

Komentar