Apakah obat itu berbahaya?
Obat adalah bahan atau zat yang berasal dari tumbuhan, hewan, mineral maupun zat kimia tertentu. Yang mana bila dikomposisikan dengan baik dan benar dapat digunakan dan bertujuan untuk mencegah, mengurangi rasa sakit, memperlambat proses penyakit dan atau penyembuhan penyakit.
Maka jika tidak dikomposisikan dengan baik dan benar, ya pasti tidak bisa dingunakan untuk tujuan penyembuhan. Justru malah bisa memperparah penyuakit.
Contoh, narkoba (narkotika, psikotropika, obat terlarang) selama ini dianggap sebagai momok bagi masyarakat dunia karena dapat meracuni dan mencandui penggunanya. Salah satu efek dari memakai narkotika dan obat obatan terlarang adalah sensasi rasa senang. Dopamine didorong sampai jebol sampai dia tidak ada alasan mengapa dia merasa senang. TAPI, Ketika para pengguna ini berhenti mengonsumsi, muncul efek yang menimbulkan rasa sakit yang luar biasa sehingga pengguna membutuhkan lagi narkoba. Sakau! (LSD, Ekstasi, Jamur Psychedelic, Kokain, Heroin, Ketamin, Amfetamin, Ganja)
Tapi jika narkoba ini contohnya yang paling familiar di telinga saja, Kokain! Jauh sebelum bintang rock mulai terkenal mencandu kokain. Jadi jaman jaman ngtrend trend nya lgu lagu rock itu mereka juga ngtrenc mencandu kokain. Si kokain ini sangat dipuja puja sebagai obat ajaib yang dapat digunakan untuk menyembuhkan segala sesuatu dari sakit kepala sampai demam yang sangat akut, mabuk perjalanan, radang tenggorokan, sembelit dan obesitas. (Andrew Weil, Amerika)
Heroin! Obat yang sangat dan paling ampuh untuk menghilangkan rasa sakit, seperti penderita kanker.
Disini kita sepakat ya untuk menuyebut bahwa obat adalah sebuah zat yang bisa bermanfaat jika digunakan dengan benar
Mungkin Sebagian dari kalian sering menimbun obat di kotak p3k atau kulkas dalam waktu lama. Saat sakit, anda teringat dan langsung mengambil lalu langsung digunakan. Padahal ada baiknya anda memerhatikan tanggalnya, jangan-jangan sudah terhitung sebagai obat kadaluarsa.
Kenapa obat dimusnahkan
Pabrik :
1. Diproduksi tidak memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku
2. Kadaluarsa
3. Dibatalkan izin edarnya
Masyarakat :
1. Rusak
2. Kadaluarsa
Lalu bagaimana cara memusnahkanya?
Sebelum masuk ke cara memusnahkan obatnya ada baiknya kita ketahui tahapan tahapan pemusnahan di instalasi Farmasi yang ada prosedurnya seperti apa
Apotek/RS
1. Pemusnahan obat kadaluarsa atau rusak yang mengandung narkotika dan psikotropika dilakuka oleh Apoteker dan disaksikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
2. Pemusnahan obat selain narkotika dan psikotropika dilakukan oleh Apoteker dan disaksikan oleh tenaga kefarmasian lain yang memiliki surat izin praktik atau surat izin kerja
3. Pemusnahan dibuktikan dengan berita acara pemusnahan
4. Resep yang disimpan melebihi jangka waktu 5 tahun dapat dimusnahkan
5. Pemusnahan resep dilakukan oleh apoteker disaksikan oleh sekurang kurangnya petugas lain di apotek dengan cara dibakar atau cara pemusnahan lain dibuktikan dengan berita acara pemusnahan resep, dan selanjutnya dilaporkan kepada Dinkes Kab/Kot
6. Penanggung jawab menyampaikan surat pemberitahuan dan permohonan saksi kepada
a. KemenKesBPOM
b. DinKes Kab/Kot
c. BPOM setempat
d. KemenKes, BPOM, DinKes Provinsi, BPOM setempat, DinKes Kab/Kot, sebagai saksi
(PerMenKesRI No.3 2015 pasal 40)
Kita
Ada 3 tipe obat yang biasa anda simpan di rumah. Pertama, obat padat. Kedua, obat semi padat. Ketiga, obat cair. Dari ketiga obat tersebut mempunyai tatacara sendiri dalam pemusnahanya.
Obat padat (tablet, kapsul serbuk)
1. Keluarkan obat dari kemasan
2. Hancurkan obat terlenbih dahulu
a. Kapsul dikeluarkan isi kapsul dari cangkangnya dilarutkan air
b. Tablet / kaplet / serbuk dihancurkan terlebih dahulu, lalu ditimbun
3. Rusak dan gunting kemasan obat terlebih dahulu lalu dibuang ke tempat sampah
Obat semi padat (Krim, Gel, Salep)
1. Keluarkan isi obat dari kemasan dan timbun
2. Hancurkan wadah dan digunting lalu buang ke tempat sampah
Obat Cair (Sirup, Emulsi, Suspensi dll)
1. Keluarkan cairan lalu dicampur dengan air. Dibuang ke saluran air yang mengalir
2. Rusak dan robek label kemasan pada botol
3. Rusak atau pecahkan botol agar tidak dapat digunakan Kembali
4. Rusak atau gunting dus kemasan obat
Kenapa harus segera dimusnahkan?
1. Berbahaya
2. Disalah gunakan
Komentar
Posting Komentar