MAKNA, PRINSIP, DINAMIKA, TANTANGAN , HAKIKAT SERTA HUBUNGANNYA DENGAN ISLAM DEMOKRASI DI INDONESIA

Abisyahdan Satria Aji

Girirejo, Imogiri, Bantul, Yogyakarta

saadji022@gmail.com

Program Studi Farmasi, Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan

Yogyakarta

 

Abstrak : Pada era globalisasi ini banyak hal yang akan merusak mental dan nilai moral pancasila. Perlunya pemahaman masyarakat mengenai demokrasi Indonesia. Tujuan artikel ini adalah membahas mengenai makna dan prinsip demokrasi di Indonesia, hakikat demokrasi di Indonesia, dinamika dan tantangan yang harus dihadapi demokrasi di Indonesia serta pengaruh Islam dan demokrasi di Indonesia.

 

KEYWORDS

Makna Prinsip Dinamika Tantangan Islam Demokrasi Indonesia

 

PENDAHULUAN

Secara etimologis, demokrasi berasal dari bahasa Yunani Kuno, yakni “demos” dan “kratein”. Anda melalui pengetahuan awal di sekolah tentu sudah mengenal kata demokrasi ini. Dalam “The Advanced Learner’s Dictionary of Current English (Hornby dkk, 1988) dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan “democracy” adalah: “Country with principles of goverment in wich al adult citizens share through their elected representatives. Country with government which encourages and allows rights of citizenship such as freedom of speech, religion, opinion, and association, the assertion of rule of law, majority rule, accompanied by respect for the rights of minorities. Society in which there is treatment of each other by citizens as equals”.

Dari kutipan pengertian tersebut tampak bahwa kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat di mana warganegara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih; pemerintahannya mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragama, berpendapat, berserikat, menegakkan ”rule of law”, adanya pemerintahan mayoritas yang menghormati hak-hak kelompok minoritas; dan masyarakat yang warga negaranya saling memberi perlakuan yang sama. Pengertian tersebut pada dasarnya merujuk kepada ucapan Abraham Lincoln mantan Presiden Amerika Serikat, yang menyatakan bahwa “demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” atau “the government from the people, by the people, and for the people”.

 

PEMBAHASAN

Dinamika Demokrasi di Indonesia. Jika Anda ditanya di manakah kita dapat melihat postur demokrasi kita secara normatif? Tentu saja jawabannya adalah dalam konstitusi kita. Sepanjang sejarah Indonesia pernah mengalami dinamika ketatanegaraan seiring dengan berubahnya konstitusi yang dimulai sejak berlakunya UUD 1945 (I), Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950, kembali ke UUD 1945 (II) dan akhirnya kita telah berhasil mengamandemen UUD 1945 sebanyak empat kali. Ihwal postur demokrasi kita dewasa ini dapat kita amati dari fungsi dan peran lembaga permusyawaratan dan perwakilan rakyat menurut UUD NRI Tahun 1945, yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Terjadi berbagai perubahan demi membuat ketentuan-ketentuan mengenai MPR, DPD, maupun DPR menjadi lebih sinergi, transparan,serta memperjelas peran dan fungsi dari masing masing lembaga. Selain itu dinamika yang terjadi antaralain mengenai sistim pemerintahan. Pada saat berdirinya negara Republik Indonesia yang ditandai dengan dibacakanya teks proklamasi pad 17 Agustus 19945, bangsa Indonesia sepakat penaturan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Namun sejak November 1945 sampai menjelang ditetapkanya dekrit presiden pada 5 Juli 1959 pemerintah Indonesia menerapkan sistim demokrasi liberal.

Setelah dekrit presiden Indonesia kembali digganggu dengan munculnya paham lain. Sehingga sistim liberal ditinggalkan, dasar negara konstituante berakhir dan kedudukan Pancasila diperkuat.  Namun timbul peristiwa pemberontakan G30S PKI 1965. Peristiwa ini memicu berakhirnya pemerintahan Soekarno digantikan dengan Soeharto. Pada pemerintahanya diterbitkan ketetapan MPR No.II/MPR/1978 twntang pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila. Namun pemerintahan Soeharto dianggap menyimpang dari garis politik Indonesia. Beliau dianggap cenderung melakukan praktik liberalisme-kapitalisme. Pada 1998 muncul gerakan reformasi yang melengserkan Soeharto. Pada 2004 sampai sekarang berkembang gerakan para akademisi dan pemerhati serta pecinta pancasila yang kembali menyuarakan pancasila sebagai dasar negara melalui berbagai kongres. Berharap pancasila dapat mengembalikan eksistensinya.

Tantangan yang harus dihadapi demokrasi di Indonesia. Pada era globalisasi ini banyak hal yang akan merusak mental dan nilai moral pancasila. Dengan demikian indonesia perlu waspada dan berupaya agar ketahanan mental dan ideologi bangsa tidak tergerus. Tantangan yang muncul antaralain berasal dari derasnya arus paham-paham yang bersandar pada otoritas materi, seperti liberalisme, kapitalisme, komunisme, sekluarisme, pragmatisme, dan hedonisme yang menggerus kepribadian bangsa yang berkarakter nilai-nilai pancasila. Hal inipun dapat dilihat dengan jelas, betapa paham-paham tersebut telah merusak jauh dalam kehidupan bangsa Indonesia hingga melupakan kultur bangsa Indonesia yang memiliki sifat religius, santun, dan gotong-royong.

Islam dan Demokrasi. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tentunya kita akan berdampingan dengan sesama rakyat Indonesia. Indonesia Adalah Negara Yang Sangat KayaIndonesia adalah negara yang sangat besar. Mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah, sumber daya alam hingga seni budaya dan adat istiadatnya. Dilihat dari Jumlah penduduknya, penduduk Indonesiamerupakan yang keempat terbesar didunia, setelah Cina, India, dan Amerika. Oleh karena itu Indonesia harus menjunjung tinggi nilai-nilai saling toleransi. Didalam Islam mengajarkan norma-norma yang baik yang dapat ditransformasikan ke masyarakat dalam berkehidupan berdemokrasi.

Yaitu menjunjung tinggi nilai kehormatan manusia (QS Al Isra:70). Memupuk rasa persaudaraan dan rasa kesatuan sesama manusia (QS Al Hujurat:13). Mewujudkan Kerja Sama Umat Manusia Menuju Masyarakat Sejahtera Lahir dan Batin (QS Al Maidah : 2). Memupuk Jiwa Toleransi (QS Fushilat :34). Menghormati Kebebasan Orang Lain (QS Al Baqarah ; 256). Menegakkan Budi Baik (QS Al Qalam : 4). Dan sebagainya.

Prinsip dasar Demokrasi Pancasila.

1. Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia.

2. Keseimbangan antara hak dan kewajiban.

3. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri dan orang lain.

4. Mewujudkan rasa keadilan sosial.

5. Pengambilan keputusan dengan musyawarah.

6. Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan.

7. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasiomal.

Makna pancasila agar dapat dilaksanakn dalam demokrasi. Makna sila pertama, yaitu kepercayaan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta segala sesuatu dengan segala sifat-sifatnya yang sempurna dan suci. Serta kebebasan memeluk agama dan kepercayaan masing-masing, tanpa ada paksaan bagi para pemeluk agama dan kepercayaan.

Makna sila yang kedua, pengakuan terhadap hakekat dan martabat manusia dengan segala hak dan kewajiban asasinya. Perlakuan yang adil terhadap sesama manusia, terhadap diri sendiri, alam sekitar dan tuhan. Manusia sebagai makhluk beradab atau berbudaya yang memiliki daya cipta, rasa, karsa dan keyakinan.

Makna sila yang ke tiga. Pengakuan terhadap kebhinek-tunggal-ikaan unsur-unsur bangsa Indonesia, seperti suku, agama, bahasa, dan adat istiadat. Pengakuan terhadap persatuan bangsa dan wilayah Indonesia. Cinta dan bangga sebagai bangsa Indonesia.

Makna sila ke empat. Negara adalah untuk kepentingan rakyat. Kedaulatan negara berada di tangan rakyat. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama. Pemimpin kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat. Keputusan diambil berdasarkan musyawarah, bila tidak terjadi mufakat maka suara terbanyak adalah jalan terakhir yang dapat ditempuh.

Makna sila ke lima. Perlakuan yang adil di segala bidag kehidupan, terutama di bidang politik, ekonomi, dan sosial buadya. Perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keseimbangan antara hak da kewajiban. Menghormati hak milik orang lain. Cita-cita masyarakat adil dan makmur bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hakekat yang harus dimiliki demokrasi Indonesia. Pemerintah dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat, pemerintahan untuk rakyat.Norma-norma yang menjadi pandangan hidup demokratis. Pentingnya kesadaran akan pluralisme. Pemufakatan yang jujur dan sehat. Pemenuhan segi-segi ekonomi. Kerja sama antar warga masyarakat dan sikap mempercayai itikad baik masing- masing. Pandangan hidup demokratis harus dijadikan unsur yang menyatu dengan sistem pendidikan.

KESIMPULAN

Gerakan Reformasi telah membawa perubahan – perubahan dalam bidang politik dan usaha penegakan kedaulatan rakyat, serta meningkatkan peran serta masyarakat dan mengurangi dominasi pemerintah dalam kehidupan politik. Jadi, meskipun bangsa Indonesia telah berganti – ganti system demokrasi dan pemerintahan, namun pada akhirnya hingga sekarang system demokrasi yang digunakan adalah system demokrasi Pancasila pada “Era Reformasi” karena masa demokrasi pancasila pada “Era Reformasi” berusaha mengembalikan perimbangan kekuatan antara lembaga Negara, antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif mengutamakan musyawarah mufakat, mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, tidak memaksakan kehendak pada orang lain selalu diliputi oleh semangat kekeluargaan. Untuk saat ini Indonesia perlu waspada dan berupaya agar ketahanan mental dan ideologi bangsa tidak tergerus. Dengan cara memahami makna dan prinsip serta hakikat demokrasi pancasila. Dengan itu dapat memeluk agama masing masing dan menerapkan norma-norma agama yang baik kedalam sistim demokrasi Indonesia agar tercipta cita-cita bangsa.

REFERENSI

· Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. 2016. Direktorat Jenderal Pembelajaran Dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia

· Taniredja, Tukiran, 2009. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Bandung: AlfaBeta

· Sunarso, dkk. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan untuk Mahasiswa. Yogyakarta:  UNY Press.

· Sri Haryanti. Pertemuan 6 Membangun Argumen Tentang Dinamika dan Tantangan Pancasila Sebagai Dasar Negara (SCRIBD)

· Cholisin.2000. Ilmu Kewarganegaraan, Yogyakarta: FIS UNY

· Klara Dwi L., 2015. Perbandingan Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Dari Orde Lama, Orde Baru, Dan Era Reformasi. Palangkaraya: STMIK

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini